You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas menertibkan sejumlah PKL di Jatinegara
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Tertibkan PKL Liar dan Odong-odong di Jatinegara

Sebanyak 15 petugas gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar dan Odong-odong di Jalan Jatinegara Timur IV, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Masyarakat yang merasa terganggu"

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengatakan,  penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat.

"Kita lakukan penertiban karena banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL dan Odong-odong itu," ujarnya, Rabu (29/10).

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Jati Baru

Teguh menjelaskan, sebanyak enam PKL diberikan Kartu Kuning sebagai bentuk peringatan dan jika masih melakukan pelanggaran maka terancam dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Kami juga berhasil menjangkau empat Odong-odong. Pengemudinya kita berikan edukasi untuk tidak beroperasi karena kendaraannya melanggar aturan," terangnya.

Ia mengingatkan kepada para PKL untuk tidak melakukan kegiatan usaha di badan jalan maupun trotoar karena menganggu ketertiban umum.

"Jangan okupasi area yang bukan peruntukannya. Kami akan menggencarkan patroli untuk memastikan kawasan Jatinegara tentram, aman, dan tertib," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2513 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1331 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye755 personFakhrizal Fakhri